Loading

I made this widget at MyFlashFetish.com.

English French German Spain Italian Dutch RussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

     

Rabu, 17 Oktober 2012

Empat Teori Pers dan Sistem Pers Indonesia

Empat Teori Pers dan Sistem Pers Indonesia


 dosen: Abdul Malik
          Arti Penting Pers dalam
Sistem Komunikasi
         Sistem pers adalah subsistem dari sistem komunikasi. Ia memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan sistem lain. Dan unsur yang paling penting dalam sistem pers adalah media massa baik cetak maupun elektronik. Media massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Lewat media massa pula berbagai inovasi atau pembaruan dapat dilaksanakan oleh masyarakat.
         Marshall Mc Luhan menyebutnya sebagai the extension man (media adalah eksistensi manusia). Dengan kata lain media adalah perpanjangan dan perluasan dari keamampuan jasmani dan rohani manusia. Berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap perasaan manusia bisa disebarluaskan melalui pers.
         Menurut Wilbur Schramm, pers berfungsi sebagai pengamat, forum, dan guru. Artinya, setiap hari pers memberikan laporan, ulasan mengenai kejadian, menyediakan tempat (forum) bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat secara tertulis dan turut mewariskan nilai-nilai ke masyarakat dari generasi ke generasi.
         Selain itu, pers juga memiliki dua sisi kedudukan. Pertama, sebagai medium komunikasi yang tertua dibanding medium yang lain.  Kedua, pers sebagai lembaga kemasyarakatan atau institusi sosial dan merupakan bagian integral dari masyarakat.
          Empat Teori Pers
         Setiap negara memiliki sistem persnya sendiri-sendiri dikarenakan perbedaan dalam tujuan, fungsi, dan latar belakang sosial politik yang menyertainya. Akibatnya berbeda dalam tujuan, fungsi, dan latar belakang munculnya pers, dan sekaligus berbeda dalam mengaktualisasikannya. Nilai, filsafat hidup dan ideologi suatu negara juga telah berperan besar dalam mempengaruhi sebuah pers.
         Ini juga berarti bahwa sistem yang dikembangkan juga berbeda, termasuk di dalamnya adalah sistem persnya. Erat kaitannya dengan itu, pola hubungan segi tiga antara pemerintah, pers dan masyarakat juga berbeda.
         Salah satu alasan kenapa kita perlu mempelajari berbagai macam sistem pers adalah untuk mengetahui sekaligus melakukan perbandingan antar-sistem pers. Di samping itu, agar kita menjadi lebih tahu di mana posisi sistem pers Indonesia.

          Teori Otoriter (Authoritarian Theory)
         Teori atau sistem pers otoriter dikenal sebagai sistem pers paling tua, lahir  abad 15-16 pada masa pemerintahan absolut.
         Pemerintah menguasai sekaligus mengawasi media. Berbagai kejadian yang akan diberitakan dikontrol pemerintah karena kekuasaan raja sangat mutlak.
         Negara (dengan raja sebagai kekuatan) adalah pusat segala kegiatan. Karena itu, individu tidaklah penting, yang lebih penting adalah negara sebagai tujuan individu.
         Mussolini (Italia) dan Adolf Hitler (Jerman) adalah dua penguasa yang mewarisi sistem pers otoriter.
         Fungsi Media
         Dalam sistem yang otoriter maka media harus mendukung kebijakan pemerintah yang berkuasa. Di bawah kebijakannya ini negara secara aktif berpartisipasi dalam proses komunikasi dan menggunakan media massa sebagai alat penting untuk mencapai tujuannya.

         Kepemilikan Media Massa
         Kaum Tudor di Inggris pada abad 16 memberikan hak-hak paten yang sifatnya eksklusif kepada orang-orang pilihan yang memonopoli bidang penerbitan dan mengeruk keuntungan sepanjang mereka tidak berusaha menggoncangkan pemerintah.
        
         Sistem Pengawasan
         Di samping pemberian hak paten juga dikeluarkan sistem lisensi atau perizinan untuk karya perseorangan, terutama dalam masalah agama dan politik. Mereka harus menyerahkan hasil karya kepada wakil pemerintah yang dianggap tahu mengenai tujuan pemerintah.
         Cara lain adalah dengan pendakwaan melalui pengadilan atas pelanggaran peraturan yang telah diterima oleh umum. Pengkhianatan dan penghasutan merupakan landasan untuk menuntut mereka yang dicurigai telah menyebarkannya.
         Ada tiga kategori tindakan yang dapat digolongkan sebagai pengkhianatan, yaitu: (1) usaha menggulingkan negara; (2) terlibat dalam kegiatan yang dapat mengarah pada penggulingan negara; (3) mendukung dan menganjurkan kebijaksanaan yang dapat mengarahkan pada penggulingan negara. Hukuman bagi pengkhianatan biasanya adalah hukuman mati sebagai senjata ampuh untuk membungkam pendapat yang menyerang pemerintah.
         Metode pengawasan lain adalah dengan menerapkan sistem pajak khusus yang dirancang untuk membatasi sirkulasi atau keuntungan yang diperoleh karena menjual barang cetakan terutama surat kabar.

         Yang Diizinkan dan Dilarang
         Yang diizinkan adalah semua hal yang mendukung dan mengembangkan tujuan dan kebijakan negara. Sebaliknya, hal-hal yang bersifat mengkritik pemerintah dilarang. Dan hal yang sama sekali dilarang adalah yang menyangkut penggulingan penguasa
         Teori Liberal
(Libertarian Theory)
          Sistem pers liberal (libertarian) berkembang  abad 17-18 sebagai akibat munculnya revolusi industri, dan adanya tuntutan kebebasan pemikiran di Barat yang disebut aufklarung (pencerahan). 
          Penyebabnya:     (1). Penemuan geografis yang menghasilkan perluasan pikiran manusia terutama penemuan-penemuan ilmiah; (2). Kehadiran kelas menengah Eropa di mana kepentingan kelas komersial berkembang dan menuntut pertikaian agama dihentikan. Sementara itu, hak khusus para bangsawan dibatasi.
          Esensi dasar sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya  secara baik jika diberikan kebebasan. Manusia dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan akal dan bisa mengatur sekelilingnya  untuk tujuan yang mulia.
             .

          Kebebasan adalah hal utama dalam mewujudkan esensi dasar itu, sedangkan kontrol pemerintah dipandang sebagai manifestasi ‘pemerkosaan’ kebebasan berpikir. Karena itu pers harus diberi tempat sebebas-bebasnya untuk membantu mencari kebenaran. Kebenaran akan diperoleh jika pers diberi kebebasan  sehingga kebebasan pers menjadi tolak ukur dihormatinya hak bebas yang dimiliki manusia
          Teori ini bertolak belakang dengan teori otoriter karena teori pers liberal lebih dikuasai oleh golongan pengusaha bermodal besar.
        
         Status dan Fungsi Media Massa
          Media massa dalam konsep liberal berfungsi sebagai penyampai informasi dan hiburan kepada masyarakat.
          Pers mendukung perkembangan ilmu dan ekonomi, yaitu fungsi pemasaran dari barang-barang atau produk yang diiklankan.
          Pers sebagai lembaga politik (pengawas) yang bertugas menjaga agar pemerintah tidak melampaui batas wewenangnya.
          Dalam sistem ini, media dikuasai swasta dan tidak menerima bantuan pemerintah. Alasannya, dengan menerima bantuan, pemerintah akan menguasai kegiatan perusahaan pers seperti halnya dengan konsep otoriter.
         Fungsi Pengawasan
         Menurut anggapan konsep liberal, lebih sedikit keterlibatan pemerintah dalam kegiatan komunikasi pers adalah lebih baik. Meski demikian, negara-negara yang menganut konsep liberal masih dapat mengawasi pers melalui sistem pos yang mendistribusikan media massa. Ada juga negara yang membatasi penggunaan telepon dan telegram. Sistem lain adalah pengawasan melalui bsistem impor-ekspor bagi media massa yang menggunakannya, terutama yang masih menggunakan pajak.
         Di samping sistem di atas, masih ada cara lain yang dapat dilakukan negara untuk membatasi kebebasan pers, yaitu melalui sistem peradilan. Di Amerika Serikat, kedudukan badan-badan peradilan di atas segalanya. Mereka tidak dapat mengadili pers, dan dapat menentukan sejauhmana batas pemerintah dalam menerapkan kekuasaannya atas media massa.
         Teori Komunis (Communist Theory)
          Sistem pers komunis (sering disebut  sistem pers “totaliter Soviet/Soviet Totalitarian” atau “pers Komunis Soviet/Soviet Communist”) berkembang karena munculnya negara Uni Soviet yang berpaham komunias pada awal abad ke-20. 
          Sistem ini dipengaruhi oleh pemikiran Karl Marx tentang perubahan sosial yang diawali oleh dialektika Hegel.
          Pers dalam sistem ini merupakan alat pemerintah atau partai dan menjadi bagian integral dari negara. Pers menjadi alat atau organ partai yang berkuasa (Partai Komunis Uni Soviet).
          Dengan demikian, segala sesuatu ditentukan  oleh negara (partai). Kritik diizinkan sejauh tidak bertentangan  dengan ideologi partai. Media massa melakukan yang terbaik untuk partai yang ditentukan oleh pemimpin partai.
         Menurut sistem ini, pers harus melayani kepentingan kelas dominan dalam masyarakat, yakni proletar. Pers harus menjadi collective propagandist, collective agitator, collective organizer. Adapun kaum proletar diwakili oleh partai komunis. Fungsi pers adalah indoktrinasi massa, pendidikan atau bimbingan massa yang dilancarkan partai.
        
         Sistem Pengawasan
         Tanggung jawab utama untuk mengawasi pers Soviet ada di tangan partai, tidak pada pemerintah. Partai melaksanakan pengawasannya dengan tiga cara. Pertama, Departemen Propaganda dan Agitasi menempatkan redaksinya ke berbagai tingkatan disertai penetapan tugasnya. Pemilihan redaksi didasarkan atas pertimbangan bahwa secara politis mereka dapat dipercaya. Biasanya diambil orang dari partai karena mereka lebih dipercaya kemampuan politiknya, di samping pengetahuannya tentang Marxisme. Jadi, bukan atas dasar profesional.
         Kedua, Partai mengeluarkan sejumlah besar arahan yang menentukan bahan penyajian untuk pers melalui Departemen Propaganda dan Agitasi. Isinya sebagian besar merupakan bahan “siaran pers”, surat-surat dari pimpinan partai, pemerintahan, pidato pejabat, dan dokumen resmi partai dan pemerintah.

         Ketiga, partai berwenang mengkritik dan menilai pers dengan tanggung jawab yang sangat serius. Ada sebuah komite pada tiap-tiap tingkatan partai yang berwenang  menilai dan mengkritik pers sesuai tingkatannya.

         Perbandingan dengan Teori Pers Otoriter
         Meskipun konsep pers komunis lahir dari pemikiran teori otoriter yang lahir sebagai teori tertua, dalam perkembangannya antara kedua teori tersebut memiliki perrbedaan sebagai berikut:
         1. Dalam teori otoriter pers adalah alat penguasa, sedang dalam teori komunis media adalah bagian dari partai yang berkuasa dan merupakan milik negara.
         2.  Pers otoriter melaksanakan kepercayaan yang diberikan penguasa dengan memperoleh imbalan baik berupa fasilitas maupun keuntungan.  Pers komunis motif tersebut ditiadakan, imbalannya adalah bentuk akibat pada pikiran publik seperti sifat ortodoksnya dan keahliannya dalam mempropagandakan tujuan partai.
         3. Pers otoriter tidak diizinkan mengkritik kelemahan penguasa atau berfungsi negatif, pers komunis berfungsi positif dalam arti bebas mengundang kritik dari penguasa dalam batas meningkatkan program dan dan efisiensi kerja sebagai alat partai.
         4. Tugas pers otoriter adalah bagaimana mempertahankan kekuasaan pemerintahan yang berkuasa, teori pers komunis justru menggulingkan kapitalisme dan borjuis untuk mencapai tujuan masyarakat tanpa kelas.
         5. Pers otoriter bertugas mempertahankan kelas feodal, pers komunis sebaliknya. Pers komunis berusaha membangun konsep kesejahteraan dengan masyarakat tanpa kelas.
         6. Pers otoriter sedikit terintegrasi dalam kegiatan dengan pemerintah, pers komunis secara menyeluruh terintegrasi.
         
Teori Tanggung Jawab Sosial
 (Social Responsibility Theory)
          Sistem pers tanggung jawab sosial (social responsibility) muncul awal abad ke-20 sebagai protes terhadap kebebasan mutlak dari libertarian yang mengakibatkan kemerosotan moral masyarakat.
          Dasar pemikirannya adalah sebebas-bebasnya pers harus bisa bertanggung jawab kepada masyarakat tentang apa yang diaktualisasikan.
          Sistem ini muncul di Amerika Serikat ketika kebebasan yang telah dinikmati oleh pers Amerika  selama dua abad lebih dinilai harus diadakan pembatasan atas dasar moral dan etika.
          Penekanan pada tanggung jawab sosial  dianggap penting untuk menghindari kemungkinan terganggunya ketertiban umum.  Sistem ini juga lebih menekankan pada kepentingan umum dibanding dengan kepentiangan pribadi.
         Sebagai konsekuensi dari tanggung jawab sosial ini, pada tahun 1923 masyarakat penerbit surat kabar di Amerika merumuskan kode etik jurnalistik. Kode etik ini mengimbau agar surat kabar bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, ketulusan, kejujuran, tidak memihak, bermain seimbang, sopan, dan menghormati kehidupan pribadi atau perseorangan. Kode etik ini pada akhirnya mengilhami lahirnya kode etik industri film pada tahun 1930, Kode etik radio pada tahun 1937, dan kode etik televisi pada tahun 1952.
        
         Kebebasan Menurut Liberal dan Tanggung Jawab Sosial
         Libertarian lahir dengan kebebasan yang negatif yang membiarkan setiap orang bebas berusaha mencapai tujuannya sendiri. Sebaliknya, teori tanggung jawab sosial melihat kebebasan negatif murni seperti di atas tidak tepat dan tidak efektif. Kebebasan yang tepat adalah kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab etik/moral (tanggung jawab sosial).


Download file + gambaran format P.point, klik:



Post by (abenk)

0 komentar:

Posting Komentar