Menhub Janji Sanksi Pelaku Pungli di Pelabuhan Merak, Kedepan Takan Ada Jalur Khusus Lagi
Menteri Perhubungan RI EE Mangindaan didampingi pejabat PT ASDP Pusat saat melakukan sidak di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Rabu (30/5/12) siang.
Mangindaan kepada sejumlah wartawan di lobi kantor cabang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, berjanji akan menindak seluruh jajarannya apabila terbukti melakukan pungutan liar (pungli). "Semua sudah diatur PP Nomor 53 tentang Kedisiplinan Pegawai. Silahkan dilihat disana," kata Mangindaan.
Kedepan, kata Mangindaan, tidak ada lagi jalur khusus dan harus ikut mengantri. "Semua harus ikut aturan, semuanya tidak ada lagi yang pakai pengawal demi kenyamanan dan ketertiban. Siapa yang coba-coba kami tindak tegas," ujar menteri.
Menteri juga menegaskan, bagi siapapun yang melakukan pungutan liar akan ditindak, tak peduli dari institusi manapun. "Tidak pilih kasih, semua akan ditindak," tegasnya.
Sanksi yang akan diberikan bagi yang melakukan pungutan liar, menurut menteri bervareasi. "Ya paling tidak penurunan pangkatlah. Kalau ranahnya sudah masuk pidana itu lain lagi," pungkasnya. (*)
Penulis:
Syaiful Anwarudin
Kedepan, kata Mangindaan, tidak ada lagi jalur khusus dan harus ikut mengantri. "Semua harus ikut aturan, semuanya tidak ada lagi yang pakai pengawal demi kenyamanan dan ketertiban. Siapa yang coba-coba kami tindak tegas," ujar menteri.
Menteri juga menegaskan, bagi siapapun yang melakukan pungutan liar akan ditindak, tak peduli dari institusi manapun. "Tidak pilih kasih, semua akan ditindak," tegasnya.
Sanksi yang akan diberikan bagi yang melakukan pungutan liar, menurut menteri bervareasi. "Ya paling tidak penurunan pangkatlah. Kalau ranahnya sudah masuk pidana itu lain lagi," pungkasnya. (*)
Penulis:
Syaiful Anwarudin
Sumber : B C O
Post by (abenk)
0 komentar:
Posting Komentar