PENGANTAR PEND KEWARGANEGARAAN
Ø Tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah yang sah dan berdaulat
Negara mempunyai kewenangan yang istimewa:
• Membentuk angkatan bersenjata
• Lembaga peradilan
• Pemerintahan
• Parlemen
• Mencetak uang
Ø Menggunakan kekerasan di wilayah kedaulatannya
Pemerintah merupakan salah satu unsur apartur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif
Berdirinya suatu negara harus memenuhi syarat-syarat:
• Adanya pemerintahan yang berdaulat
• Wilayah
• Warga negara
• Pengakuan pihak lain
Bangsa
Ø Suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya
Faktor yang mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa, ialah kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik (masyarakat yang adil dan makmur aman sentosa)
Masyarakat
Ø Keseluruhan kompleks hubungan individu yang luas dan terpola dalam lingkup yang besar (negara) atau kecil dalam suatu suku bangsa atau kelompok sosial lainnya
Masyarakat warga negara (civil society) atau masyarakat madani bukan berarti masyarakat sipil.
Civil siciety adalah
Ø Wilayah atau ruang publik yang bebas di mana individu, warga negara melakukan kegiatan secara merdeka menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul
Dengan kata lain civil society:
Ø Suatu tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antara warga negara dan negara atas dasar prinsip saling menghormati,
Hubungan negara dengan warga negara:
§ Bersifat konsultatif (tidak konfrontatif)
§ Warga negara mempunyai kewajiban dan hak
§ Negara memperlakukan warga negara secara adil , hak dan kebebasan yang sama
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat (masyarakat warga negara) diperlukan adanya kesatuanpola pikir, sikap dan tindakan.
Bela negara merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara. Oleh karena itu tanggung jawab kelangsungan hidup bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa
Falsafah bangsa, pandangan hidup, ideologi, dasar negara, konstitusi, wasantara dan tannas merupakan kerangka dasar kehidupan nasional yang hierarkis
Pancasila merupakan falsafah, pandangan hidup, ideologi/paham, dan dasar negara yang tercantum dan tak terpisahkan dalam UUD 1945.
Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan teori-teori atau asas-asas yang diyakini kebenarannya sebagai pedoman dasar, Wasantara sebagai doktrin dasar dan Tannas sebagai doktrin pelaksanan
Pendidikan Kewarganegaraan:
• Upaya sadar
• Menyiapkan calon pemimpin
• Mempunyai kecintaan, kesetiaan, dan keberanian, membela bangsa dan negara
Dasar sejarah:
• Upaya pada masa penjajahan
• Gerakan yang dimulai pada tahun 1908
• Ikrar pemuda pada 28 oktober 1928
• Semangat pemuda pada masa jepang
• Proklamasi kemerdekaan
• Perjuangan pada awal masa kemerdekaan
• Pengkhianatan, pemberontakan,dan penyelewengan
Pendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral
Memahami dan mengenal lingkungan hidup bangsa dan cara pandang bangsa kita tentang diri dan lingkungan hidup bangsa Indonesia serta cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya merupakan syarat dasar untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air
Bangsa Indonesia mempunyai konsep kemampuan (power) yang merupakan derivasi dari Pancasila, yaitu “Tannas”. Adalah kewajiban para pemimpin termasuk para mahasiswa sebagai calon pemimpin harus menjawab dan memahami konsepsi “Tannas”
• Kemampuan/kekuatan (power) diwujudkan melalui pembangunan nasional. Kebijaksanaan dan strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional diwujudkan dalam bentuk GBHN (Propenas) oleh MPR setiap tahun. Oleh karena itu pada hakekatnya GBHN (Propenas) adalah Politik Nasional dan Strategi Nasional
Cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam kerangka Tannas yang diwujudkan dalam pembangunan nasional sesuai dengan arahan GBHN. Sekarang Propenas mutlak disertai dengankerelaan berkorban untuk membela bangsa dan negara
post ( abenk )
0 komentar:
Posting Komentar