Loading

I made this widget at MyFlashFetish.com.

English French German Spain Italian Dutch RussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

     

Jumat, 09 Maret 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

PENGANTAR PEND KEWARGANEGARAAN

Photobucket
Negara
Ø  Tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah yang sah dan berdaulat
Negara mempunyai kewenangan yang istimewa:
       Membentuk angkatan bersenjata
       Lembaga peradilan
       Pemerintahan
       Parlemen
       Mencetak uang

Ø  Menggunakan kekerasan di wilayah kedaulatannya
Pemerintah merupakan salah satu unsur apartur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif
Berdirinya suatu negara harus memenuhi syarat-syarat:
     Adanya pemerintahan yang berdaulat
     Wilayah
     Warga negara
     Pengakuan pihak lain
Bangsa
Ø  Suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya
Faktor yang mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa, ialah kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik (masyarakat yang adil dan makmur aman sentosa)
Masyarakat
Ø  Keseluruhan kompleks hubungan individu yang luas dan terpola dalam lingkup yang besar (negara) atau kecil dalam suatu suku bangsa atau kelompok sosial lainnya
Masyarakat warga negara (civil society) atau masyarakat madani bukan berarti masyarakat sipil.
Civil siciety adalah
Ø  Wilayah atau ruang publik yang bebas di mana individu, warga negara melakukan kegiatan secara merdeka menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul
Dengan kata lain civil society:
Ø  Suatu tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antara warga negara dan negara atas dasar prinsip saling menghormati,
Hubungan negara dengan warga negara:
§  Bersifat konsultatif (tidak konfrontatif)
§  Warga negara mempunyai kewajiban dan hak
§  Negara memperlakukan warga negara secara adil , hak dan kebebasan yang sama

Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat (masyarakat warga negara) diperlukan adanya kesatuanpola pikir, sikap dan tindakan.

Bela negara merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara.  Oleh karena itu tanggung jawab kelangsungan hidup bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa
Falsafah bangsa, pandangan hidup, ideologi, dasar negara, konstitusi, wasantara dan tannas merupakan kerangka dasar kehidupan nasional yang hierarkis
Pancasila merupakan falsafah, pandangan hidup, ideologi/paham, dan dasar negara yang tercantum dan tak terpisahkan dalam UUD 1945.
Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan teori-teori atau asas-asas yang diyakini kebenarannya sebagai pedoman dasar, Wasantara sebagai doktrin dasar dan Tannas sebagai doktrin pelaksanan
Pendidikan Kewarganegaraan:
           Upaya sadar
           Menyiapkan calon pemimpin
           Mempunyai kecintaan, kesetiaan, dan keberanian, membela bangsa dan negara
Dasar sejarah:
             Upaya pada masa penjajahan
             Gerakan yang dimulai pada tahun 1908
             Ikrar pemuda pada 28 oktober 1928
             Semangat pemuda pada masa jepang
             Proklamasi kemerdekaan
             Perjuangan pada awal masa kemerdekaan
             Pengkhianatan, pemberontakan,dan penyelewengan
Pendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral
Memahami dan mengenal lingkungan hidup bangsa dan cara pandang bangsa kita tentang diri dan lingkungan hidup bangsa Indonesia serta cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya merupakan syarat dasar untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air
Bangsa Indonesia mempunyai konsep kemampuan (power) yang merupakan derivasi dari Pancasila, yaitu “Tannas”.  Adalah kewajiban para pemimpin termasuk para mahasiswa sebagai calon pemimpin harus menjawab dan memahami konsepsi “Tannas”
      Kemampuan/kekuatan (power) diwujudkan melalui pembangunan nasional.  Kebijaksanaan dan strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional diwujudkan dalam bentuk GBHN (Propenas) oleh MPR setiap tahun.  Oleh karena itu pada hakekatnya GBHN (Propenas) adalah Politik Nasional dan Strategi Nasional
Cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam kerangka Tannas yang diwujudkan dalam pembangunan nasional sesuai dengan arahan GBHN.  Sekarang Propenas mutlak disertai dengankerelaan berkorban untuk membela bangsa dan negara

 post ( abenk )

0 komentar:

Posting Komentar