Loading

I made this widget at MyFlashFetish.com.

English French German Spain Italian Dutch RussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

     

Minggu, 03 Juni 2012

Kerugian Akibat Sopir Mengamuk dan Merusak Fasilitas PT ASDP Merak Hanya Rp 100 juta

Kerugian Akibat Sopir Mengamuk dan Merusak Fasilitas PT ASDP Merak Hanya Rp 100 juta


MERAK, BCO – Akhirnya pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak mengumumkan nilai kerugian materi kerusakan sejumlah fasilitas di Pelabuhan Penyeberang Merak akibat ribuan awak truk yang mengamuk pada Minggu (27/5/12) malam lalu.
Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak La Mane menyebutkan bahwa kerugian materil akibat insiden tersebut hanya sekitar Rp 100 juta. “Akibat kerusakan kerugiannya kecil, ditaksir sekitar Rp 100 juta,” ujar La Mane kepada Berita Cilegon Online (BCO), Selasa (29/5/12).

Diketahui bahwa sejumlah fasilitas yang dirusak antara lain, 8 gerbang tiket di tolget berikut perangkat IT-nya, gedung bundar atau Pusat Koordinasi dan Pengendalian (Puskordal) Selat Sunda, 1 unit mobil derek, kaca-kaca di kantor bagian operasional dan sejumlah rambu jalan. “Beberapa kerusakan seperti kaca-kaca yang di kantor, gerbang tiket tol gate, kantor gedung bundar dan lainnya,” katanya.

Menurut La Mane, siang tadi, pihaknya masih memfungsikan tiket pembayaran masuk di tolgate secara manual akibat kerusakan pada sejumlah peralatan, termasuk juga bangunannya. “Untuk pembelian tiket masih dilayani secara manual, karena perangkat e-tiketing nya masih dalam perbaikan. Mudah-mudahan malam nanti sudah bisa normal lagi,” katanya.

Seperti diketahui bahwa para sopir ekspedisi ini mengamuk di Pelabuhan Penyeberangan Merak, karena merasa kecewa terhadap pihak keamanan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak yang memberlakukan dugaan pungutan liar (pungli), yaitu lebih mendahulukan truk bermuatan barang yang bukan sembako, hewan ternak, dan muatan lain yang boleh keluar dari antrean untuk diprioritaskan naik kapal. Saat ini, kasus dugaan pungutan liar tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. (*)

Penulis
One

Sumber : B C O



Post by (abenk)

0 komentar:

Posting Komentar